Sabtu, 25 Februari 2012

Cuti Bersama Tahun 2012 / Hari libur nasional


Cuti bersama Tahun 2012 adalah 6 Hari. Hari libur nasional 2012 selama 14 hari, seperti penjelasan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Rabu (1/2/2012)Penetapan cuti bersama ditandatangani Menko Kesra, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, 31 Januari 2012. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja/meningkatkan produktivitas kerja keputusan ini berhasil ditetapkan.




Cuti bersama Tahun 2012

18 Mei cuti bersama, hari Kenaikan Isa Almasih
21 dan 22 Agustus cuti bersama, hari Raya Idul Fitri
16 November cuti bersama, tahun baru Hijriah
24 Desember cuti bersama, hari Natal
31 Desember cuti bersama, tahun baru 2013




Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2012.SKB ditanda-tangani Menteri Agama, Menakertrans, dan MenPAN.


Hari libur nasional tahun 2012:

* 1 Januari 2012 - Tahun Baru
* 23 Januari - Tahun Baru Imlek
* 5 Februari - Maulid Nabi Muhammad SAW
* 23 Maret - Hari Raya Nyepi
* 6 April - Wafat Yesus Kristus
* 6 Mei - Hari Raya Waisak
* 17 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
* 17 Juni - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
* 17 Agustus - Hari Kemerdekaan Indonesia
* 19 dan 20 Agustus - Hari Raya Idul Fitri
* 26 Oktober - Hari Raya Idul Adha
* 15 November - Tahun Baru Hijriah
* 25 Desember - Hari Raya Natal.

Tidak ada komentar: